"saya salut dengan kerja yang dilakukan oleh Tim Penanganan Masalah, berkas yang dimasukkan beserta bukti transaksi dana talangan dan progress pengembalian ana akan segera dikirim ke Pusat" ujar Pak Hasan Dj. Mardjun selaku PjOK Kabupaten Gorontalo.
"target kami adalah bulan Juni ini pencairan dana ke desa-desa segera ada realisasi, mengingat sudah banyaknya material lokal yang dikumpulkan oleh masyarakat, serta akan adanya isu kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan bahan pabrikasi/toko" tutur Sirajudin Luma pada saat pemasukan berkas penanganan masalah ke Pemdes (kamis, 30 Mei 2013, red)
PjOK menambahkan, bahwa berkas akan dikirim ke Dirjen Pemdes Pusat dan kemudian menunggu proses pencabutan status yang kurang lebih selama 2 minggu seperti halnya kecamatan-kecamatan lain yang saat ini sudah dicabut status potensi masalah. Pelaku desa dan kecamatan diharapkan bersabar menunggu proses tersebut sembari menjalankan progress yang bisa dijalankan.
Pemasukan Berkas Penanganan Masalah tersebut dikawal oleh pelaku PNPM serta tokoh masyarakat yakni : PjOK Kecamatan (Safruddin Nohu, STP), FT (Windarto Bahua), UPK (Rustam Mahmud) TPK (Sirajuddin Luma(TPM), Yusuf Iyati, Astri Sanau, Rio Ismail), CBM (Harjon) dengan harapan agar status yang melanda kecamatan bisa segera diatasi agar pembangunan yang ada di Kecamatan Biluhu yang semata-mata untuk kepentingan rakyat banyak bisa segera direalisasi. (FT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar