Apalagi para fasilitator yang hidup di kepulauan yang seperti yang
terjadi perbatasan di Kabupaten Talaud, dimana mereka hanya bisa pasrah,
ada salah satu fasilitator yang sedang hamil untuk makan terpaksa dari
hasil belas kasihan para warga setempat dimana kesehariannya untuk
mengganjal perut hanya minum teh gula.
Budiman Sudjatmiko salah satu Anggota DPR-RI menjelaskan bahwa :

2. PNPM sebagai salah satu saluran pemberdayaan masyarakat yang di fasilitasi oleh pemerintah juga tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun, karena bagaimanapun juga program ini sedikit banyak telah memberi sumbangsing dalam percepatan pertumbuhan masyarakat akar rumput yang selama ini membutuhkan pendampingan dan percepatan pembangunan.
3. Kasus penundaaan pembayaran fasilitator PNPM Perdesaan merefleksikan kepada kita betapa kecilnya keberpihakan pemerintah kepada program sejenis.
4. Meski dengan alasan agar fokus dalam pekerjaan tetapi aturan yang melarang para penggiat PNPM untuk melakukan pekerjaan sampingan lain untuk menambah penghasilan sangat kita sayangkan.
5. Penundaan pencairan dana dan pemotongan dana BLM sebesar 20% tentu akkan berdampak tidak sederhana, tertundanya beberapa program kegiatan dan sebagainya. Pemerintah menempatkan penggiat PNPM pada posisi yang sulit.
6. Pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri harus mengedepankan kebijakan yang berpihak pada sustainable empowering, yang mengarus utamakan pemberdayaan sebagai salah satu mekanisme pelibatan masyarakat dalam percepatan pembangunan.
Kiranya
Pemerintah tanggap dan dapat segera mencairkan gaji para Fasilitator
PNPM Perdesaan karena tentunya bisa berakibat buruk terhadap masyarakat
dan negara tercinta ini. (aji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar