Minggu, 23 Juni 2013

Kunci Kran BLM... KAPAN..????

Sudah hampir satu bulan penantian TPM dan masyarakat Biluhu pada umumnya dalam hal proses pencabutan status kecamatan potensi masalah sebagai prasyarat penyerapan dana ke desa membuat rasa kelelahan dan kegalauan para punggawa PNPM Desa dan Kecamatan. Menurut informasi yang didapat dari Pendamping Lokal Kecamatan, Bambang Pomolango, setelah ia berbincang dengan Kepala BPMDes menyatakan bahwa Surat Pencabutan status masih sementara di proses dan akan dikirim oleh Dirjen pada waktu dekat ini.
Pada Minggu sebelumnya, berdasarkan keputusan rapat internal BKAD yang dipimpin oleh Ketua BKAD Ishak Rajak, bahwa penanganan masalah kecamatan harus dilaksanakan melalui jalur hukum dan pada hari Jumat (14 Juni 2013, red) rencana TPM untuk melapor ke Kejaksaan kandas di Kantor Inspektorat Kabupaten yang pada saat itu hadir PjOK Kabupaten yang menyatakan bahwa Pelaporan ke Kejaksaan lebih baik dilakukan pada saat sudah dicabutnya status kecamatan bermasalah karena takutnya akan mempengaruhi proses pencairan dana ke kecamatan. Hal itu di tanggapi miring oleh TPM pada saat itu pula TPM dikawal oleh FT Kecamatan menghadap ke Faskeu, Risno Ibrahim yang kebetulah sat itu berada di Kecamatan Tilango. 
Menurut Faskeu, bahwa secara garis program, PNPM Kecamatan Biluhu sudah aman karena sudah memenuhi target realisasi pengembalian serta proses pelaporan ke Kejaksaan tidak mungkin dapat mengganggu pelaksanaan program PNPM di Kecamatan, namun alangkah baiknya TPM dan Masyarakat Biluhu agar bersabar menunggu proses pencabutan status kecamatan potensi masalah seperti halnya yang dikatakan oleh PjOK Kabupaten.


Rabu, 19 Juni 2013

Nasib Pahlawan Pemberdaya di Mata Wakil Rakyat

Jakarta,  Gaji para Fasilitator Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNPM) se-Indonesia sudah 3 bulan lebih belum terbayarkan oleh negara ini, sangat ironis para fasilitator yang sebagai ujung tombak bagi pemberdayaan  masyarakat sekarang hidup dengan survival di desa.
      Apalagi para fasilitator yang hidup di kepulauan yang seperti yang terjadi perbatasan di Kabupaten Talaud, dimana mereka hanya bisa pasrah, ada salah satu fasilitator yang sedang hamil untuk makan terpaksa dari hasil belas kasihan para warga setempat dimana kesehariannya untuk mengganjal perut hanya minum teh gula.   

Budiman Sudjatmiko salah satu Anggota DPR-RI menjelaskan bahwa :

1.      PNPM yang dibangun diatas paradigma pemberdayaan masyarakat semestinya tidak boleh menjadi korban kebijakan anggaran oleh pemerintah yang menekankan pemotongan dalam beberapa pos anggaran.

2.      PNPM sebagai salah satu saluran pemberdayaan masyarakat yang di fasilitasi oleh pemerintah juga tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun, karena bagaimanapun juga program ini sedikit banyak telah memberi sumbangsing dalam percepatan pertumbuhan masyarakat akar rumput yang selama ini membutuhkan pendampingan dan percepatan pembangunan.

3.      Kasus penundaaan pembayaran fasilitator PNPM Perdesaan merefleksikan kepada kita betapa kecilnya keberpihakan pemerintah kepada program sejenis.

4.      Meski dengan alasan agar fokus dalam pekerjaan tetapi aturan yang melarang para penggiat PNPM untuk melakukan pekerjaan sampingan lain untuk menambah penghasilan sangat kita sayangkan.

5.      Penundaan pencairan dana dan pemotongan dana BLM sebesar 20% tentu akkan berdampak tidak sederhana, tertundanya beberapa program kegiatan dan sebagainya. Pemerintah menempatkan penggiat PNPM pada posisi yang sulit.

6.      Pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri harus mengedepankan kebijakan yang berpihak pada sustainable empowering, yang mengarus utamakan pemberdayaan sebagai salah satu mekanisme pelibatan masyarakat dalam percepatan pembangunan.

Kiranya Pemerintah tanggap dan dapat segera mencairkan gaji para Fasilitator PNPM Perdesaan karena tentunya bisa berakibat buruk terhadap masyarakat dan negara tercinta ini. (aji)

Selasa, 04 Juni 2013

Titik Terang Kecamatan Serba Masalah

Penanganan masalah yang terus dikawal Tim Penanganan Masalah kecamatan Biluhu saat ini sudah mencapai titik terang sebagaimana harapan dari ribuan masyarakat Kecamatan Biluhu. Pasalnya, progress yang terus berjalan dengan sasaran pengembalian 80% dari tunggakan bermasalah sebagaimana juknis pengelelolaan dan penyelesaian kecamatan berpotensi masalah minggu ini sudah memasuki tahap akhir. Setelah dana talangan masuk dan kemudian dikelola dan dimasukkan dalam form progress pengembalian tunggakan bermasalah, jumlahnya sudah mencapai 83%. Dengan jumlah tersebut, harapan masyarakat akan pelaksanaan realisasi pekerjaan fisik dan non fisik SPKP sudah terbuka lebar.
"saya salut dengan kerja yang dilakukan oleh Tim Penanganan Masalah, berkas yang dimasukkan beserta bukti transaksi dana talangan dan progress pengembalian ana akan segera dikirim ke Pusat" ujar Pak Hasan Dj. Mardjun selaku PjOK Kabupaten Gorontalo.
Memang begitu terbentuknya Tim Penanganan Masalah yang dipimpin oleh Sirajuddin Luma, pelaksanaan percepatan progress dana talangana maupun pengembalian dari oknum pelaku terus gencar dilaksanakan agar pelaporan dan utamanya pencabutan status kecamatan berpotensi masalah segera terealisasi dalam waktu dekat.
"target kami adalah bulan Juni ini pencairan dana ke desa-desa segera ada realisasi, mengingat sudah banyaknya material lokal yang dikumpulkan oleh masyarakat, serta akan adanya isu kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan bahan pabrikasi/toko" tutur Sirajudin Luma pada saat pemasukan berkas penanganan  masalah ke Pemdes (kamis, 30 Mei 2013, red)
PjOK menambahkan, bahwa berkas akan dikirim ke Dirjen Pemdes Pusat dan kemudian menunggu proses pencabutan status yang kurang lebih selama 2 minggu seperti halnya kecamatan-kecamatan lain yang saat ini sudah dicabut status potensi masalah. Pelaku desa dan kecamatan diharapkan bersabar menunggu proses tersebut sembari menjalankan progress yang bisa dijalankan.
Pemasukan Berkas Penanganan Masalah tersebut dikawal oleh pelaku PNPM serta tokoh masyarakat yakni : PjOK Kecamatan (Safruddin Nohu, STP), FT (Windarto Bahua), UPK (Rustam Mahmud) TPK (Sirajuddin Luma(TPM), Yusuf Iyati, Astri Sanau, Rio Ismail), CBM (Harjon) dengan harapan agar status yang melanda kecamatan bisa segera diatasi agar pembangunan yang ada di Kecamatan Biluhu yang semata-mata untuk kepentingan rakyat banyak bisa segera direalisasi. (FT)