Minggu, 23 Juni 2013

Kunci Kran BLM... KAPAN..????

Sudah hampir satu bulan penantian TPM dan masyarakat Biluhu pada umumnya dalam hal proses pencabutan status kecamatan potensi masalah sebagai prasyarat penyerapan dana ke desa membuat rasa kelelahan dan kegalauan para punggawa PNPM Desa dan Kecamatan. Menurut informasi yang didapat dari Pendamping Lokal Kecamatan, Bambang Pomolango, setelah ia berbincang dengan Kepala BPMDes menyatakan bahwa Surat Pencabutan status masih sementara di proses dan akan dikirim oleh Dirjen pada waktu dekat ini.
Pada Minggu sebelumnya, berdasarkan keputusan rapat internal BKAD yang dipimpin oleh Ketua BKAD Ishak Rajak, bahwa penanganan masalah kecamatan harus dilaksanakan melalui jalur hukum dan pada hari Jumat (14 Juni 2013, red) rencana TPM untuk melapor ke Kejaksaan kandas di Kantor Inspektorat Kabupaten yang pada saat itu hadir PjOK Kabupaten yang menyatakan bahwa Pelaporan ke Kejaksaan lebih baik dilakukan pada saat sudah dicabutnya status kecamatan bermasalah karena takutnya akan mempengaruhi proses pencairan dana ke kecamatan. Hal itu di tanggapi miring oleh TPM pada saat itu pula TPM dikawal oleh FT Kecamatan menghadap ke Faskeu, Risno Ibrahim yang kebetulah sat itu berada di Kecamatan Tilango. 
Menurut Faskeu, bahwa secara garis program, PNPM Kecamatan Biluhu sudah aman karena sudah memenuhi target realisasi pengembalian serta proses pelaporan ke Kejaksaan tidak mungkin dapat mengganggu pelaksanaan program PNPM di Kecamatan, namun alangkah baiknya TPM dan Masyarakat Biluhu agar bersabar menunggu proses pencabutan status kecamatan potensi masalah seperti halnya yang dikatakan oleh PjOK Kabupaten.


Rabu, 19 Juni 2013

Nasib Pahlawan Pemberdaya di Mata Wakil Rakyat

Jakarta,  Gaji para Fasilitator Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNPM) se-Indonesia sudah 3 bulan lebih belum terbayarkan oleh negara ini, sangat ironis para fasilitator yang sebagai ujung tombak bagi pemberdayaan  masyarakat sekarang hidup dengan survival di desa.
      Apalagi para fasilitator yang hidup di kepulauan yang seperti yang terjadi perbatasan di Kabupaten Talaud, dimana mereka hanya bisa pasrah, ada salah satu fasilitator yang sedang hamil untuk makan terpaksa dari hasil belas kasihan para warga setempat dimana kesehariannya untuk mengganjal perut hanya minum teh gula.   

Budiman Sudjatmiko salah satu Anggota DPR-RI menjelaskan bahwa :

1.      PNPM yang dibangun diatas paradigma pemberdayaan masyarakat semestinya tidak boleh menjadi korban kebijakan anggaran oleh pemerintah yang menekankan pemotongan dalam beberapa pos anggaran.

2.      PNPM sebagai salah satu saluran pemberdayaan masyarakat yang di fasilitasi oleh pemerintah juga tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun, karena bagaimanapun juga program ini sedikit banyak telah memberi sumbangsing dalam percepatan pertumbuhan masyarakat akar rumput yang selama ini membutuhkan pendampingan dan percepatan pembangunan.

3.      Kasus penundaaan pembayaran fasilitator PNPM Perdesaan merefleksikan kepada kita betapa kecilnya keberpihakan pemerintah kepada program sejenis.

4.      Meski dengan alasan agar fokus dalam pekerjaan tetapi aturan yang melarang para penggiat PNPM untuk melakukan pekerjaan sampingan lain untuk menambah penghasilan sangat kita sayangkan.

5.      Penundaan pencairan dana dan pemotongan dana BLM sebesar 20% tentu akkan berdampak tidak sederhana, tertundanya beberapa program kegiatan dan sebagainya. Pemerintah menempatkan penggiat PNPM pada posisi yang sulit.

6.      Pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri harus mengedepankan kebijakan yang berpihak pada sustainable empowering, yang mengarus utamakan pemberdayaan sebagai salah satu mekanisme pelibatan masyarakat dalam percepatan pembangunan.

Kiranya Pemerintah tanggap dan dapat segera mencairkan gaji para Fasilitator PNPM Perdesaan karena tentunya bisa berakibat buruk terhadap masyarakat dan negara tercinta ini. (aji)

Selasa, 04 Juni 2013

Titik Terang Kecamatan Serba Masalah

Penanganan masalah yang terus dikawal Tim Penanganan Masalah kecamatan Biluhu saat ini sudah mencapai titik terang sebagaimana harapan dari ribuan masyarakat Kecamatan Biluhu. Pasalnya, progress yang terus berjalan dengan sasaran pengembalian 80% dari tunggakan bermasalah sebagaimana juknis pengelelolaan dan penyelesaian kecamatan berpotensi masalah minggu ini sudah memasuki tahap akhir. Setelah dana talangan masuk dan kemudian dikelola dan dimasukkan dalam form progress pengembalian tunggakan bermasalah, jumlahnya sudah mencapai 83%. Dengan jumlah tersebut, harapan masyarakat akan pelaksanaan realisasi pekerjaan fisik dan non fisik SPKP sudah terbuka lebar.
"saya salut dengan kerja yang dilakukan oleh Tim Penanganan Masalah, berkas yang dimasukkan beserta bukti transaksi dana talangan dan progress pengembalian ana akan segera dikirim ke Pusat" ujar Pak Hasan Dj. Mardjun selaku PjOK Kabupaten Gorontalo.
Memang begitu terbentuknya Tim Penanganan Masalah yang dipimpin oleh Sirajuddin Luma, pelaksanaan percepatan progress dana talangana maupun pengembalian dari oknum pelaku terus gencar dilaksanakan agar pelaporan dan utamanya pencabutan status kecamatan berpotensi masalah segera terealisasi dalam waktu dekat.
"target kami adalah bulan Juni ini pencairan dana ke desa-desa segera ada realisasi, mengingat sudah banyaknya material lokal yang dikumpulkan oleh masyarakat, serta akan adanya isu kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan bahan pabrikasi/toko" tutur Sirajudin Luma pada saat pemasukan berkas penanganan  masalah ke Pemdes (kamis, 30 Mei 2013, red)
PjOK menambahkan, bahwa berkas akan dikirim ke Dirjen Pemdes Pusat dan kemudian menunggu proses pencabutan status yang kurang lebih selama 2 minggu seperti halnya kecamatan-kecamatan lain yang saat ini sudah dicabut status potensi masalah. Pelaku desa dan kecamatan diharapkan bersabar menunggu proses tersebut sembari menjalankan progress yang bisa dijalankan.
Pemasukan Berkas Penanganan Masalah tersebut dikawal oleh pelaku PNPM serta tokoh masyarakat yakni : PjOK Kecamatan (Safruddin Nohu, STP), FT (Windarto Bahua), UPK (Rustam Mahmud) TPK (Sirajuddin Luma(TPM), Yusuf Iyati, Astri Sanau, Rio Ismail), CBM (Harjon) dengan harapan agar status yang melanda kecamatan bisa segera diatasi agar pembangunan yang ada di Kecamatan Biluhu yang semata-mata untuk kepentingan rakyat banyak bisa segera direalisasi. (FT)


Senin, 13 Mei 2013

Titik Terang Biluhu

(13052013)MASALAH.... yah itulah Kecamatan Biluhu yang sampai dengan saat ini masih dilanda masalah. Hasil yang telah dilakukan oleh tim pengumpul dana talangan kala itu belum bisa menjadi jaminan untuk Kecamatan Biluhu keluar dari permasalahan. Menurut PjOK Kabupaten bahwa Kecamatan Biluhu akan keluar dari permasalahan apabila progress pengembalian dana tunggakan bermasalah harus mencapai 80%, tentulah hal itu membuat jajaran pengurus PNPM Kecamatan dan Desa di kecamatan Biluhu makin cemas.
Dengan persyaratan tersebut, harapan dana 3M di Kecamatan Biluhu semakin tertutup, bagaimana tidak jikalau hal ini dibawa ke jalur hukum, nampaknya sudah terlambat untuk dapat menyelamatkan dana besar tersebut karena apabila ditempuh ke jalur hukum akan menyita banyak waktu hingga batas waktu yang diberikan (3 bulan kedua,red) akan terlewati dan dana yang sudah ada akan ditarik serta Biluhu akan dikenai sanksi sebagai kecamatan bermasalah.
Untuk itu, seluruh pemerintah desa dalam naungan BKAD segera menggelar pertemuan dan menghadirkan PjOK Kabupaten pada hari Senin, 13 Mei 2013 untuk mencari solusi dan memecahkan kebuntuan yang ada. Pertemuan yang dimulai pada pukul 12.00 WITA tersebut cukup alot, terjadi diskusi yang berarti antara forum dan nara sumber dalam hal ini Bapak Hasan Mardjun selaku PjOK Kabupaten Gorontalo.
Dari diskusi tersebut terdapat titik terang yang terhitung dapat menyelamatkan dana 3M yakni talangan dari partisipasi masyarakat hingga mencapai 80% dan yang bertanggung jawab terhadap dana talangan tersebut adalah masing-masing kepala Desa. Disamping itu, pertemuan yang minus 2 Desa tersebut telah melahirkan kesepakatan dengan mengadakan dana talangan sekaligus membawa permasalahan ini ke jalur Hukum yang dibuktikan dengan lahirnya Tim Penyelesaian Masalah.
"Dana talangan harus ada dan harus mencapai 80% dan itu diusahakan oleh masing-masing Kepala Desa dalam bentuk partisipasi masyarakat, namun oknum-oknum yang terkait tidak boleh tersenyum, karena apabila dana talangan tersebut tidak dapat dilunasi dalam jangka waktu tertentu, maka kami akan segera menempuh jalur hukum" Tutur Djafar Duhe selaku Sekretaris BKAD.
Surat Keputusan Camat tentang pembentukan Tim Penyelesaian Masalah segera dibuat oleh Fasilitator Teknik dan kemudian langsung di presure ke Kecamatan yang dikawal oleh pak Sekcam langsung selaku PjOK Kecamatan untuk segera ditandatangani oleh Camat Biluhu sebagai dasar yang kuat dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dengan hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut, kami berharap mendung yang menyelimuti Biluhu hingga saat ini dapat segera ditepis dengan munculnya Mentari yang cerah. (FT)

Selasa, 30 April 2013

Penanganan Masalah

Kecamatan Biluhu merupakan salah satu dari enam kecamatan di kabupaten Gorontalo yang termasuk dalam rekomendasi kecamatan berpotensi masalah. Hal ini diakibatkan oleh penanganan masalah terhitung lamban.
Masalah dikecamatan Biluhu dalam hal ini terkait dengan penyalahgunaan dana SPKP oleh para oknum tertentu (tahun 2009, 2010, red).
Jumlah penyalahgunaan dana dikecamatan Biluhu sesuai data hasil identifikasi sekitar 107 jutaan dan sampai dengan saat ini jumlah pengembalian baru sebesar 13.500.000. Hal tersebut yang dinilai sangat lamban dalam progress penanganan masalah.
Dengan adanya status kecamatan yang berpotensi masalah tersebut, membuat PNPM Kecamatan Biluhu Tahun Anggaran 2013 terancam tidak akan terdanai sampai pada saat progress pengembalian dana mencapai 80%. Menurut Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Kabupaten Gorontalo, Hasan Mardjun, pada saat Rapat Internal BKAD di Kecamatan Biluhu bahwa hal ini merupakan tanggung jawab kecamatan yang melibatkan seluruh aparat desa, uatamanya kepala-kepala desa dalam hal menyelamatkan dana PNPM 2013 dengan menjalankan progress dengan dua opsi yakni opsi pertama dengan partisipasi masyarakat dalam menalangi dana pengembalian; atau opsi kedua dengan jalur litigasi (hukum).
Menanggapi dua opsi tersebut, BKAD secara terpisah mengadakan rapat yang menghasilkan jalur yang ditempuh yaitu pemilihan opsi pertama sebelum menjalankan opsi kedua. Hal tersebut direalisasikan dengan melayangkan Surat Penegasan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menjalankan partisipasi Masyarakat, serta Surat Penegasan Keras kepada para oknum untuk segera membayar dana yang diselewengkan paling lambat 1 (satu) bulan dan jikalau tidak diindahkan oleh para oknum, maka BKAD akan merekomendasikan jalur litigasi.
Menurut FK Kecamatan, Abdul Haris Isa, S.Ag bahwa dana BLM dan DOK 40% sudah dicairkan dari KPPN, namun untuk pencairan ke desa belum bisa dieksekusi selama progress penanganan masalah belum berjalan. Mendengar hal itu tentulah membuat sebagian besar pelaku Desa merasa terpanggil untuk membantu BKAD dalam proses menjalankan progress.
Hal ini dibuktikan dengan dorongan dan motivasi para TPK dibawah pimpinan TPK Botuboluo, Sirajudin Luma membentuk Tim dan turun ke desa-desa dari ujung Olimeyala sampai Biluhu Tengah yang dimulai pada pukul 15.00 WITA dan berakhir pada pukul 23.00 WITA. Dari hasil investigasi tersebut, Tim telah mengumpulkan dana sebesar Rp. 16.500.000,-.
Hasil tersebut telah diserahkan langsung kepada Bendahara UPK untuk segera dilaporkan ke pihak Tim Koordinasi Kabupaten dan BPMDes Kabupaten Gorontalo agar Kunci kran dalam membuka dana ke Desa-desa dapat segera mendapat restu walaupun belum sepenuhnya memenuhi standar minimal 80%.
"Memang dalam usaha menjalankan progress, sebenarnya belum maksimal, namun kami masih menunggu 1 bulan kedepan dengan realisasi dari para oknum dalam melunasi tunggakan dana yang diselewengkan, dan selanjutnya kami walaupun tidak secara resmi masuk dalam Tim Pelapor, kami akan berusaha untuk menempuh jalur hukum dan akan melaporkan oknum terkait langsung ke pihak kejaksaan, namun kami tetap berharap agar dana yang sudah ada di kas UPK bisa disalurkan ke desa-desa agar kami sudah bisa memulai tahap pekerjaan" tutur Astri Sanau yang dalam hal ini merupakan anggota tim dan sekaligus ketua TPK Huwongo.

Jumat, 19 April 2013

Warning

Sampai dengan saat ini, PNPM Biluhu sedang mengadakan pembenahan dalam lingkup pelaksanaan tahapan dan keaktifan pelaku baik di tingkat kecamatan maupun di desa.
Pelaksanaan tahapan program untuk kecamatan biluhu sudah pada tahapan pelelangan, untuk itu pada kemarin 18 April 2013 telah dilaksanakan pertemuan awal dengan tim lelang desa membahas pelaksanaan tahapan pelelangan.
Memang pada MD Informasi yang telah selesai dilaksanakan untuk seluruh desa, telah dibentuk tim lelang desa yang terdiri dari minimal 5 personel. Terlihat pada pertemuan tersebut, antusias para pelaku PNPM Desa mulai terbina yang ditandai dengan hampir 90% dari seluruh panitia lelang yang hadir pada pertemuan tersebut.
Pada saat semangat dalam mempercepat progress, nampak berita yang cukup membuat pelaku-pelaku kecamatan agak terpukul yakni adanya kabar dari beberapa kepala desa yang baru kembali dari BPMDes yang mana Kecamatan Biluhu dalam hal pendanaan tahun 2013 masih bertanda bintang, hal ini dikarenakan tidak adanya laporan progress penyelesaian masalah ke tingkat kabupaten. Dengan adanya tanda bintang tersebut, maka pendanaan untuk kecamatan biluhu di tahun 2013 akan terancam tertunda bahkan bisa batal. Namun menurut Fasilitator Kecamatan, bahwa pelaksanaan progess lapangan dalam hal perkembangan pengembalian pinjaman sebenarnya ada perkembangan dan berjalan sebagaimana yang diharapkan, namun pelaporan oleh UPK ke tingkat kabupaten tidak dijalankan/dicantumkan dalam laporan bulanan UPK. Dan untuk itu, pada Pelaporan bulan depan akan di laporkan oleh UPK, berhubung di Kecamatan Biluhu kedatangan seorang assisten FK yang nota benenya mantan sekretaris UPK sehingga dalam penanganan laporan bulanan akan dikerjakan oleh yang bersangkutan.
Selain permasalahan tersebut, baru-baru ini ketua BKAD dilayangkan surat pengunduran diri oleh sekretaris UPK, hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh pihak kecamatan dengan PjOK terkait permasalahan tanda bintang dan pengunduran diri Sekretaris tersebut.
Menurut PjOK (Syafrudin Nohu, STP) bahwa semua permasalahan yang terjadi di Biluhu, utamanya tanda bintang tersebut dapat di tepis dengan keaktifannya pengurus UPK yang dibantu oleh para Fasilitator, untuk itu, terkait dengan pengunduran diri Sekretaris UPK akan diadakan Rekomendasi untuk Sekretaris pengganti untuk mengisi kekosongan tersebut.
"sebelum diadakan MAD Khusus, maka saya akan melayangkan rekomendasi kepada pak Rahman Idris untuk mengisi posisi sebagai sekretaris UPK dalam hal ini PAW" demikian ungkap Pak PjOK.
selain itu, beliau mengharapkan, pelaksanaan MAD Khusus terkait pergantian personel UPK akan dibahas bersama melalui rapat khusus pengurus kecamatan.

Jumat, 12 April 2013

Pelaksanaan Tahapan

Pelaksanaan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan Biluhu hingga saat ini sudah memasuki pada proses MD Informasi (MD III). Dan sampai saat ini sudah 5 dari 8 Desa yang sudah selesai melaksanakan tahapan ini dan rencananya semua desa akan selesai paling lambat minggu depan.
Pelaksanaan Tahapan PNPM di Kecamatan Biluhu akan terus dikawal oleh Pihak Kecamatan utamanya Fasilitator Kecamatan demi kelancaran proses tersebut hingga dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Agenda Musyawarah Desa ini cukup banyak seperti halnya Penyampaian Informasi hasil MAD III, penetapan/pemilihan Tim Pelaksana Kegiatan, penyepakatan sanksi dalam pelaksanaan kegiatan, Pemilihan Tim Pelelangan, Penetapan/Pemilihan Kader Desa serta hal-hal lain yang menyangkut keprograman.
Oleh karena banyaknya agenda tersebut, maka pelaksanaan Musyawarah ditiap desa cukup alot karena banyaknya pertanyaan dan antusias masyarakat yang hadir dalam pelaksanaan musyawarah ini. (och)

Selasa, 09 April 2013

Gelar Karya 2013

Kunjungan Ibu Rahmijati Jahja ke Stand Pameran PNPM Kecamatan Biluhu
Pelaku PNPM Biluhu berfose bersama Bapak Bupati Kab. Gorontalo di Stand Pameran PNPM Kec. Biluhu

TP PKK Kec. Biluhu setelah melakukan deviley pembukaan Jumbara PKK di Sport Centre Limboto

Kontingen

Setelah 2 Tahun berturut-turut (2011-2012) PNPM Kecamatan Biluhu tidak berpartisipasi dalam Pameran Gelar Karya PNPM, akhirnya di 2013 ini PNPM Kec. Biluhu mulai beradu kemampuan lewat ajang pagelaran karya PNPM walaupun masih terdapat banyak kekurangan dan masih jauh dari harapan kesempurnaan.
Bersamaan dengan koordinasi yang mulai terwujud dengan segala pihak utamanya Pemerintahan Kecamatan serta semua perangkat pemerintahan desa yang mendorong semangat PNPM Biluhu dalam berkarya dan bersaing dengan kecamatan lain yang nota benenya sudah lebih maju.
Namun, semangat PNPM Kec. Biluhu untuk bangkit dari keterpurukan sudah mulai terbina dan makin nampak perubahan dari segi para pelaku PNPM maupun pemerintah dengan menopang kebersamaan mulai dari kalangan bawah serta menjaga kekompakkan di segala lini.
Semoga harapan Biluhu untuk bangkit bisa terwujud dan menjadi sebuah realita kedepan...
Amin....